Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: SELVIA MARDIKA PUTRI
Alamat : Pringsewu
No. Telp : 08789967455
Alamat : Pringsewu
No. Telp : 08789967455
Selanjutnya disebut sebagai pihak
pertama
Nama
: William Wonka
Alamat : Pringkumpul
No. Telp : 08198765001
Alamat : Pringkumpul
No. Telp : 08198765001
Selanjutnya disebut sebagai pihak
kedua
Untuk selanjutnya antara pihak
pertama dan kedua memilik perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Pihak pertama menitipkan barangnya pada pihak kedua
dengan sistem konsinyasi. Pihak kedua mendapatkan 10% dari omzet pejualan
barang titipan pihak pertama.
- Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan
pihak pertama kepada pihak kedua adalah 100 item untuk setiap
desainnya.
- Pendistribusian barang untuk area Lampung dan
sekitarnya diatur oleh pihak kedua.
- Pihak pertama akan membantu promosi pihak kedua, begitu
juga sebaliknya.
- Pihak kedua melaporkan hasil penjualan kepada pihak
pertama setiap bulannya, diawal bulan berikutnya disertai dengan
penyerahan laba sebesar 90% dari omzet penjualan barang titipan pihak
pertama kepada pihak kedua.
Demikian perjajian kerjasama ini
kami buat untuk menjadi ikatan diantara kami. Segala hal yang belum termuat
pada perjajian ini, dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua
untuk mencapai mufakat dikemudian hari dan otomatis menjadi addendum pada
perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat secara
penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari manapun. Jika terjadi perselisihan pada
pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat menyelesaikannya dengan cara
kekeluargaan dan musyawarah, namun jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat
menyelesaikan secara hukum yang berlaku.
Akad ini disepakati pada hari (
Jumat) tanggal 25/08/2016 oleh:
Pihak Pertama,
Pihak Kedua
(Selvia Mardika Putri)
(Wiliam wonka)
,






0 comments:
Post a Comment